KALBAR TERKINI – Buntut dari aksinya berbikini ria di jalanan di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) membuat Dinar Candy harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan untuk memeriksa psikis artis yang dilaporkan oleh pihak LBH karena melakukan porno aksi di ranah umum.
Berikut beberapa fakta menarik tentang Dinar Candy, artis dan DJ yang melakukan porno aksi di jalanan yang dirangkum KalbarTerkini.com dari berbagai sumber.
1. Dinar Candy diciduk polisi akibat aksi nekatnya berbikini ria di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Hari Kucing Sedunia, Yuk Intip Kucing-Kucing Lucu Milik Artis, Ada Jenis Sphynx hingga Leopard
2. Aksinya itu viral di media sosial, Dinar Candy melakukan itu dengan alasan protes akan penerapan PPKM di wilayah Jakarta.
3. Meski berstatus tersangka, wanita berusia 28 tahun itu tak ditahan dan hanya wajib menjalani wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
4. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ayah Dinar Candy jatuh sakit dan beberapa dia pun menghadapi kesulitan ekonomi akibat beberapa endorsenya terhenti akibat instagram miliknya dibekukan.