Sinopsis Film “Dua Surga dalam Cintaku” KisahTentang Poligami diperankan Oleh Yuki Kato Tayang Maret 2024 

17 Februari 2024, 22:11 WIB
CATAT, Film Dua Surga Dalam Cintaku Tayang 21 Maret 2024, Syuting di Melah dan Madinah /

KALBAR TERKINI – Sinopsis Film “Dua Surga dalam Cintaku” KisahTentang Poligami diperankan Oleh Yuki Kato Tayang Maret 2024.

Jelang Ramadhan 2024 jangan lewatkan serial yang akan tayang pada 21 Maret mendatang berjudul “Dua Surga dalam Cintaku” wajib masuk daftar tontonan kalian. 

Film ini menghadirkan cerita perjalanan hijrah seorang perempuan dengan hadirkan pria soleh dan tampan 

Film  Dua Surga Dalam Cintaku diadapatasi dari Novel yang berjudul sama. Film ini akan mengangkat cerita tentang poligami. 

Baca Juga: Sinopsis Film “Kartolo Numpak Terang Bulan” Suka Duka Seorang Duda Tua Bergendre Komedi Tayang Maret 2024

Almarhum Atho Al Rahman, seorang jurnalis terkemuka, menulis novel yang menginspirasi adaptasi ini.  

Selain itu, film ini juga disutradarai oleh Kiki Nuriswan yang sebelumnya menyutradarai Misteri Pasar Kaget. 

Sinopsis Film Dua Surga dalam Cintaku 

Film Dua Surga Dalam Cintaku mengisahkan tentang seorang mahasiswi tingkat akhir di sebuah lembaga Islam di Jakarta. 

Husna adalah teman kecil dari kampung halamannya di Bogor.  

Hingga suatu hari, mereka menyadari bahwa mereka telah jatuh cinta. Mereka langsung menikah. 

Husna didiagnosis mengidap penyakit parah dan dipastikan akan segera meninggal.  

Arham bertekad untuk bersama Husna sampai akhir hayatnya.  

Sebaliknya Husna dan keluarganya mendesak Arham untuk melanjutkan studinya lebih lanjut. 

Baca Juga: Sinopsis Film Gran Turismo Kisah Ambisi Perjuangan Seorang Gamers Menjadi Pembalap Mobil Profesional

Hingga ia bertemu dengan Zilka, seorang wanita muda yang pernah turun ke alam hitam,saat ini mencoba untuk beralih ke jalur yang benar. 

Itulah Sinopsis Film Bioskop Dua Surga Dalam Cintaku yang akan segera tayang pada 21 Maret 2024 mendatang di Bioskop jangan lewatkan saksikan bersama teman dan keluarga tercinta.*** 

 

 

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler