Hotman Paris Posting Video Asusila di Intagram, FBI Ambil Tindakan Tegas, Laporkan ke Polda Metro Jaya

4 April 2022, 05:05 WIB
Hotman Paris dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya /Instagram Hotman Paris Official

KALBAR TERKINI - Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 April 2022.

Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media. 

Baca Juga: Tak Terima Layangan Putus Dibajak, MD dan WeTV Minta Bantuan Hotman Paris

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. 

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya. 

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Begini Pesan Hotman Paris Buat Nia Ramadani  

Tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya. 

Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris, Tempuh Jalur Hukum Polisikan Netizen Penghina Anaknya

"Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya. ***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler