Buntut Laporkan KD Ke Polisi Ayu Ting Ting dan Keluarganya, Dilaporkan Balik Keluarga Korban ke Polda Jatim

15 September 2021, 21:30 WIB
Ayu Ting Ting mendapat dukungan netizen. /Instagram.com/@ayutingting92
KALBAR TERKINI - Buntut, Laporkan KD Kepolisi , Ayu Ting Ting dan Keluarganya, di Lapor Balik Oleh Keluarga Korban Kepada Polda Jawa Timur.
 
Siapa yang tidak mengenal sosok Ayu Ting Ting, biduan kondang tanah air, artis satu anak ini, kian meroket namanya lewat lagu Alamat Palsu pada awal kemunculannya.
 
Hingga kini Ayu Ting Ting, selalu mengisi program di berbagai acara di stasiun tv swasta tanah air, dengan bayaran yang cukup tinggi.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dinotice Min Chul T-MAX 'Something Happened to My Heart', Warga Net: Ayo, Bisa Collab
 
Namun tahukah anda,belum lama ini nama Ayu Ting Ting ramai menjadi perbincangan warganet.
 
Lantaran kasus Pelaporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti atau KD selaku hatersnya, yang kabarnya sedang diproses oleh pihak kepolisian, hingga petisi Boikot Ayu Ting Ting di televisi hangat di perbincangkan.
 
Bukan hanya Ayu Ting Ting dan keluarga saja yang melakukan pelaporan kepada KD selaku Haters.
 
Ternyata,tilik punya tilik keluarga KD juga telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting kepada Polres Bojonegoro.
 
Baca Juga: Denny Darko Ramal Masa Depan Ayu Ting Ting Usai Ayah Rozak dan Umi Kalsum Labrak Haters, Ini Kata 8 Kartu
 
Diketahui keluarga KD akan melayangkan pelaporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting kepada Polda Jawa Timur.
 
Kuasa Hukum dari orang tua KD menyampaikan,telah melakukan pengaduan ke Polres Bojonegoro.
 
“Proses pengaduan dulu,karena karena ada edaran Kapolri nomor 8 Tahun 2018 supaya nantinya ada upaya dahulu dari pihak Kepolisian,”tuturnya  dikutip dari video yang diunggah YouTube Intens Investigasi,pada Rabu,15 September 2021.
 
Baca Juga: 7 Fakta Menarik tentang Cha Eun woo, Member ASTRO yang buat Ayu Ting-Ting Kesengsem
 
Bambang Selaku Kuasa Hukum KD,Menurutnya,pengaduan ini dilakukan mengingat ada beberapa pasal yang dilanggar salah satunya pencemaran nama baik dan merusak kehormatan.
 
Sementara itu, AKP Fran D Kembaren, selaku kasat Reskrim Polres Bojonegoro juga membenarkan,bahwa telah menerima pengaduan dari orang tua KD.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler