Syarat gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian sama dengan prosedur yang berlaku pada produk Pegadaian Gadai Emas.
Baca Juga: Film Keramat 2 Caruban Larang 'Ojo Dolanan Bari Alam Sejen'diperankan oleh Umay Shahab
Simak Berikut Syarat Gadai Emas di Pegadaian :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Simak cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat adalah sebagai berikut :
- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas.
- Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian.
- Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia.