Simak Cara Bayar Pajak Online,Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini

- 8 September 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi bayar pajak
Ilustrasi bayar pajak /(Foto: Google)

8. Klik pada pilihan Kode Billing.

9. Klik Cetak Kode Billing.

10. Setelah mendapatkan Kode Billing, bayar pajak online lewat bank, kantor pos, atau ATM yang Anda gunakan,bisa juga melalui internet banking jika Anda menggunakan fasilitas tersebut.***

 

 

Halaman:

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah