KALBAR TERKINI – Apakah kalian pernah melakukan pinjaman syariah ?, lalu seperti apa syarat yang harus di lengkapi,simak ulasan berikut ini.
Pinjaman syariah adalah pinjaman dana yang memiliki sistem pengembalian dana dan tenor kredit yang sesuai dengan prinsip syariah.
Adapun penting diketahui,jika pada sistem pinjaman syariah, nasabah dan bank akan menandatangani sebuah perjanjian resmi mengenai penggunaan uang yang akan dipinjam oleh nasabah.
Dalam kesepakatan itu,kedua pihak, yaitu nasabah dan bank, akan menyepakati jenis akad pinjaman dana sebab nasabah ini bersifat mitra.
Syarat Pinjam Uang tanpa Jaminan di Bank Syariah
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahun untuk usia maksimal.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).