Perdagangan Saham PT. Waskita Karya Resmi Dihentikan BEI Mulai 8 Mei 2023. Benarkah Akan Disuntik Mati?

- 8 Mei 2023, 15:39 WIB
Perdagangan saham WSKT resmi digembok BEI untuk sementara.
Perdagangan saham WSKT resmi digembok BEI untuk sementara. /

KALBAR TERKINI - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penghentian sementara perdagangan BUMN tersebut disebabkan karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk, di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," bunyi pengumuman BEI, Senin 8 Mei 2023.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1)

Baca Juga: Begini Langakah dan Cara Membuka Rekening Tabungan BCA LAKU, Cek Syarat yang Harus diPenuhi Berikut ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui SVP Corporate Secretary, Waskita Ermy Puspa Yunita mengatakan penundaan pembayaran obligasi dilakukan karena perseroan masih dalam masa standstill atau bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan.

Kondisi tersebut akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

Menurut Ermy, perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi master restructuring agreement (MRA) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Masa standstill disebut bersifat sementara yang berlangsung dari 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023, karena terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Baca Juga: Rekomendasi Ide Usaha,Memulai Bisnis Sewa Lapangan Futsal, Simak Tips Sukses Berikut ini

Meski sahamnya mengalami suspensi, Waskita tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memasukkan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

"Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan (good corporate governance ), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," tambah Ermy.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir membantah kabar terkait rumor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan disuntik mati karena akan adanya penggabungan BUMN Karya.

Menurut Erick Tohir saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan Boston Consulting Group dalam melakukan konsolidasi BUMN Karya, karena ke depannya harus memiliki keahlian atau expertise masing-masing, bukannya menjadi grup palugada.

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Provinsi Kalimantan Tengah Berlaku Periode Mei 2023 Cek Rincian Harga Berikut ini

"Kita pengin punya expertise yang jalan, expertise yang gedung, expertise yang oil and gas, kita coba lakukan ini.

Itu roadmap-nya dari yang 9 bisa menjadi 4 atau 5. Lalu konsepnya gimana? Tentu harus transisi, ada yang bisa merger ada yang bisa kepemilikan," jelas Erick Tohir.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa PT Waskita Karya (Persero) akan disuntik mati seiring dengan adanya pembentukan BUMN Karya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x