Mengenal BI Checking Dari Artiannya, Skor dan Cara Melihatnya Yang Perlu Untuk Diketahui

- 19 Oktober 2022, 13:40 WIB
ilustrasi BI checking lancar
ilustrasi BI checking lancar /Sewupari Studio/

Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari

Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Baca Juga: Cerita Clara Tan Mendapatkan Perlakukan Kekerasan Sang Pacar, Model ANTM Ini Dipukul dan Makan Muntah Sendiri

Perlu diketahui dari kelima skor tersebut, Bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapat skor 3, skor 4, dan skor 5 yang tentu saja masuk ke dalam Black List BI Checking.

Alasannya untuk menghindari resiko datau permasalahan yang mendatang. Adapun yang paling disukai skor 1, sedangkan untuk skor 2 masih tetap perlu diawasi karena ditakutkan terjadinya NPL.

Non performing loan (NPL) sendiri adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank.

Baca Juga: Clerence Chyntia Audry Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun, Diketahui Karena Penyakit Kanker

Adanya ini mengakibatkan modal bank menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: cimbniaga.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah