BLT BSU Tahap 4 Pekerja Bakalan Dapat Uang Rp.600 Ribu Cek bsu.kemnaker.go.id.

- 8 Oktober 2022, 14:05 WIB
Login bsu.kemnaker.go.id Kemnaker, Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji  Tahap 4 yang Cair Rp600 Ribu
Login bsu.kemnaker.go.id Kemnaker, Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 yang Cair Rp600 Ribu /Instagram.com/@kemnaker

KALBAR TERKINI – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 4 hingga saat ini masih terus disalurakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan Oktober 2022.

Kabarnya untuk BSU tahap 4 yang sedang cair bulan ini hanya bisa didapat oleh pekerja yang memenuhi syarat.

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 4 bisa mencairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman Prakerja Gelombang 46 Ayo Cek Sekarang Login Prakerja.go.id

Sebelum mencairkan BLT Rp600.000 tersebut, pekerja perlu memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 di bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU tahap 4 di kemnaker.go.id :

- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Lakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun.

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri yang diminta, termasuk nomor ponsel.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Setelah aktivitasi akun berhasil, buka kembali situs kemnaker.go.id.

- Login ke dalam akun Anda menggunakan email dan password yang telah dibuat saat pendaftaran.

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Notifikasi

Jika notifikasi yang ditampilkan menyatakan Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, artinya bisa mencairkan BLT Rp600.000.

Berdasarkan keterangan Kemnaker, BSU tahap 4 telah disalurkan ke 1.091.437 pekerja per Kamis, 6 Oktober 2022.

Adapun jumlah penerima BSU tahap 4 yang lolos verifikasi dan validasi dari Kemnaker mencapai 1,2 juta pekerja.

Pekerja tersebut ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 4 karena memenuhi syarat sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Bantuan Tahap 2 BLT BBM Kemensos Bakal Cair November 2022 Cek Penerima

Syarat penerima BSU menurut Permenaker No 10 Tahun 2022 yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT.

- Memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta atau setara upah minimum di provinsi/ kabupaten.

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022.

- Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.

Demikian informasi tentang BSU tahap 4  yang dikabarkan Cair pada bulan ini jangan lupa cek dan periksa data diri anda semoga bermanfaat.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah