Harga Kripto Terus Merosot Tajam Simak Ulasan Berikut ini

- 15 September 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin.
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin. /ANTARA//Reuters


KALBAR TERKINI - Tahukah kalian jika di indonesia kripto masih dilarang sebagai alat pembayaran.

Namun kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Alami Penuruna Apakah Berdampak , Simak Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.


Berikut kami sajikan pantauan harga mayoritas kripto yang mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir pada Rabu (14 september 2022) pagi.

Adapaun dari 10 mata uang digital dengan kapitalisasi pasar utama, bitcoin dan solana tercatat paling merana.

Di ketahui pantauan terakhir bahwa bitcoin jatuh di posisi 7,92 persen dalam semalaman, sehingga harganya yang sempat di level US$22 ribuan per keping, kini tersisa US$20.412 per keping.

Nasib serupa juga dialami solana yang rontok 11,62 persen dalam semalam.
Saat ini, sekeping solana dibanderol US$33,59 per keping.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x