Saksikan Besok Presiden Jokowi Sampaikan RAPBN 2023 ke DPR, Lalu Bagaimana Dengan Gaji PNS ?Simak Berikut ini

- 15 Agustus 2022, 19:14 WIB
Pencairan gaji PNS ke-13.
Pencairan gaji PNS ke-13. /Tangkapan layar YouTube Obor Edukasi

Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.

Dalam rapat yang disiarkan secara langsung melalui YouTube DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.

Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depannya.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah