Apakah Gelombang 36 Prakerja Sudah Ditutup? Simak Cara Daftar dan Syarat Berikut ini

- 12 Juli 2022, 07:34 WIB
Kartu Parkerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Inilah Syarat Agar Kamu Bisa Lolos Program Ini!
Kartu Parkerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Inilah Syarat Agar Kamu Bisa Lolos Program Ini! /

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 36.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah