"Produk Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada tentang hal tersebut," lanjutnya.
"Penahanan produk yang terjadi lantaran adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," ujar Katria,
Menurutnya, Mie Sedaap aman dikonsumsi masyarakat karena telah mengikuti standar produksi dan pengawasan yang ketat.
Selama 19 tahun ini, Wings Food telah mengantongi perizinan pangan untuk produk Mie Sedaap dari berbagai badan terkait.
Sementara ityu, Danie Tangkau menyatakan bahwa berbagai sertifikat internasional dan nasional terkait yang dimiliki produsen Mie Sedaap membuktikan bahwa produk itu aman.
"Sekali lagi, kemungkinan juga persaingan dagang, karena di Tawan pasti ada perusahaan yang produknya sama. Jadi, produsen Mie Sedaap bisa menuntut. Karena jika tak terbukti, nama produk mereka dirugikan," tegasnya.***
Sumber: Taiwan News, Liberty Times