Berikut kami sajikan untuk daftar kategori penerima manfaat PKH beserta besaran dana yang akan diterimanya :
1. Ibu hamil/melahirkan berhak menerima total dana Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita usia 0-6 tahun berhak menerima total dana Rp3 juta per tahun.
3. Lanjut usia atau lansia berhak menerima total dana Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas berhak menerima total dana Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD berhak menerima total dana Rp900 ribu per tahun.
6. Anak sekolah SMP berhak menerima total dana Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA berhak menerima total dana Rp2 juta per tahun.
Adapun untuk tahap ke-3 ini akan dimulai sejak bulan Juli ini, maka penyaluran bantuan sosial ini juga dilakukan sejak tanggal 1 hingga 31 mendatang.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bansos PKH ini lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).