Mendag menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan sembunyi dan menutupi apapun dari masyarakat.
Saat ini proses produksi minyak goreng kemasan sederhana sedang dalam tahap penerbitan izin edar dari Badan POM RI, jika telah diterbitkan, produsen bisa langsung memproduksi minyak goreng kemasan sederhana yang akan bermerek ‘Minyak Kita’.***