“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat.
Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia," katanya, dikutip dari laman Kemenkeu.
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) akan diberikan senilai Rp 300.000 ribu untuk setiap penerima yang akan menyasar 2,5 juta PKLW. Utamanya yang memiliki usaha makanan.***