BLT UMKM Rp600.000 , Untuk 12 Juta Pelaku Usaha, Simak Syarat dan Berikut Ulasannya

- 26 April 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi - Input NIK KTP ke link eform.bri.co.id segera, karena ada BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 bagi penerima BPUM.
Ilustrasi - Input NIK KTP ke link eform.bri.co.id segera, karena ada BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 bagi penerima BPUM. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma.

Namun penting untuk menjadi perhatian jika BLT UMKM sebesar Rp600.000 yang dicairkan pemerintah,pencairannya saat ini hanya tinggal menunggu anggaran di kementerian ataupun pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu arahan.


"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.


Diapun memastikan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.


"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tegasnya mengutip laman okefinance.


Adapun nantinya penyalur BLT bagi pelaku UMKM yakni meliputi bank BUMN, bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah.

Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI merupakan salah satu bank penyalur dari BLT UMKM kepada penerima BPUM 2022.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x