BLT Minyak Goreng Cair , Simak Skema Penyalurannya ,Baca di Sini

- 10 April 2022, 21:48 WIB
Simak kapan jadwal cair BLT minyak goreng berupa uang tunai Rp300 ribu per orang yang disalurkan Kemensos lewat Kantor Pos.
Simak kapan jadwal cair BLT minyak goreng berupa uang tunai Rp300 ribu per orang yang disalurkan Kemensos lewat Kantor Pos. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

KALBAR TERKINI - Tahukah anda , jika pemerintah memberikan subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng.

Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di berlakukan mengingat komoditas ini mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil, terutama di periode Ramadan ini.


Adapun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima bantuan.

Saat ini penyaluran bantuan telah berlangsung, mulai 4 April hingga 21 April 2022 .

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan program (BLT) tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat memastikan bantuan ini akan tepat sasaran.

Pihaknya juga telah mempersiapkan dan mengorganisir data di setiap kelurahan atau desa sesuai dengan daftar jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan jumlah penerima sembako yang ada.


Adapun mengutip laman kontan.co.id, jumlah penerima secara keseluruhan yaitu 20,65 juta penerima dan penyaluran akan menggunakan mekanisme langsung.

 

Adapun Mekanisme langsung yaitu dengan menggunakan jasa PT Pos sesuai dengan arahan Presiden pada awal rapat terkait dengan percepatan bansos.

 

Untuk data yang sudah terhimpun sebanyak 1.070.853 juta KPM dan sudah disiapkan ke PT.Pos untuk segera disalurkan.

 

Tak lupa ia menghimbau jika terdapat kecurangan dalam pemberian bansos ini,seperti diberikan kepada pihak yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Cek Bansos.


Selain itu,masyarakat juga bisa mengajukan permohonan melalui Cek Bansos, apabila terdapat keluarga yang sangat miskin dan belum mendapatkan bantuan.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x