PEMERINTAH Tambah Kuota Penerima BLT Minyak Goreng, Berikut Syarat dan Cara Dapatkannya

- 8 April 2022, 14:45 WIB
Cara cek daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu.
Cara cek daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu. /Muhammad Iqbal/Antara

KALBAR TERKINI - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan jumlah penerima BLT minyak goreng dari PKH dan Bansos Tunai mulanya sebanyak 20,5 juta penerima.

Namun, hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 150 ribu penerima baru yang layak mendapatkan BLT minyak goreng.

Sementara, jumlah penerima BLT minyak goreng dari program Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) tidak bertambah, yakni tetap 2,5 juta dengan anggaran Rp750 miliar.

Dengan demikian, total penerima BLT mencapai 23,15 juta dengan jumlah anggaran Rp6,95 triliun.

Baca Juga: INTIP Harga Resmi Xiaomi 12 dan Xiaomi 12 Pro di Indonesia, Ponsel yang Baru Saja Meluncur dengan Spek Dewa

Isa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk memenuhi kebutuhan dana bantuan.

Bahkan, ia menyatakan APBN masih punya ruang untuk menambah bantuan kepada masyarakat melalui dana yang tersedia di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan BLT minyak goreng disebar ke PKL dan pemilik warung makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.

Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekaligus Rp300 ribu selama 3 bulan kepada masing-masing penerima.

Baca Juga: BEGINI Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah, Kabar Gembira Bagi Para Penjual Gorengan

Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni).

Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022. 

Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

- Program Keluarga Harapan (PKH) 

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. 

Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. 

Baca Juga: UPDATE Harga iPhone 13 Hijau dan Spesifikasinya, Hari ini Mulai dijual di Indonesia Loh

Berikut  rincian lengkapnya: 

1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

 Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial.

Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi. 

2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial.

Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos. 

3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan.

Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya. 

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x