Apa Itu Bi Checking, Cara Melihatnya, Membersihkan Bi Checking, Simak Ulasan Berikut

- 27 Maret 2022, 16:43 WIB
Cara mudah membuat kartu kredit Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, Anda perlu membawa persyaratan kartu identitas, slip gaji, dan NPWP.
Cara mudah membuat kartu kredit Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, Anda perlu membawa persyaratan kartu identitas, slip gaji, dan NPWP. /Pixabay

KALBAR TERKINI - Tahukah kalian bahwa salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari Bank salah satunya yaitu BI Checking.


Mengapa demikian, ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Kredit Pemilikan Rumah (KPR),maupun kartu kredit.

BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).


BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID),di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.


Dalam SID, informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.


mengutip laman resmi BI, BI Checking atau IDI Historis menyimpan identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.


Semua informasi dari BI Checking dapat diakses lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam 24 jam setiap harinya asalkan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.

 

CARA MELIHAT BI CHECKING

 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui catatan kreditnya bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK di mana layanan ini tidak dipungut biaya.

Berikut penjelasan melihat BI Checking seperti dikutip dari laman OJK.

Prosedur melihat BI checking yang kini berubah menjadi SLIK

1. Siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perorangan sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

2. Datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID.

3. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Cara melihat BI checking secara online

1. Buka laman permohonan SLIK
https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Isi formulir dan nomor antrean

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

4. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha

5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online

6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP.

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

 

MEMBERSIHKAN BI CHECKING

 

BI Checking dengan skor buruk bisa menjadi bisa menjadi masalh untuk kalian yang berminat mengajukan permohonan pinjaman ke bank atau pihak pengelola pinjaman namun tenang saja kalian bisa membersih BI CHECKING dengan melakukan sejumlah cara simak ulasan berikut ini.

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi.

Sebab di bank manapun kalian mengajukan kredit,dijamin tidak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kreditnya masih buruk.


2. Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking kalian dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan.

Jika belum ada perubahan, kalian bisa mengajukan komplain ke bank di mana kalian mengambil kredit.

3. Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana kalian mengajukan kredit,lalu konfirmasikan ke OJK bahwa kalian telah menuntaskan kewajiban kredit lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

Setelah memahami apa itu BI Checking serta cara melihat dan membersihkannya,ada baiknya untuk merencanakan keuangan Anda agar terkelola dengan baik.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah