Pada awalnya BPNT disalurkan melalui bank himbara dan dibelanjakan di e-warung. Namun pada tahun 2022 ini,bantuan Kartu Sembako akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui untuk jenis bantuan ini akan disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2022 namun belum di ketahui berapa besaran yang akan di terima bagi penerima manfaat.
3. BANSOS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Bantuan PKH, program ini akan diberikan selama 4x dalam setahun dan direncanakan selesai pada 5 Maret 2022.
Besaran bantuan PKH akan diberikan kepada keluarga kurang mampu bergantung komponen yang dimiliki di dalamnya.
Adapun merujuk pada data thaun 2021 lalu dimana untuk besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah: Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Dan Untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.***