Blibli Paylater 2022? Simak Syarat Berikut ini,Belanja Sekarang Bayar Nanti

- 11 Februari 2022, 13:54 WIB
Rayakan dan sambut Harbolnas 2021, Blibli berikan promo Dikagetin Histeria 12.12 hujan promo 12 hari gak berhenti
Rayakan dan sambut Harbolnas 2021, Blibli berikan promo Dikagetin Histeria 12.12 hujan promo 12 hari gak berhenti /Blibli

 


KALBAR TERKINI – Blibli Paylater 2022? Simak Syarat Berikut ini,Belanja Sekarang Bayar Nanti

Mungkin kalian adalah penguna aktif yang sering berbelanja dengan pola pembayaran yang mengunakan Layanan paylater.

Layanan paylater saat ini hampir dimiliki oleh setiap aplikasi toko online, seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan Blibli.

Baca Juga: Mengenal Ovo Paylater Seperti Apa Keuntungan Mengunakannya,Ribet Ngak Sih ?

Seakantak mau ketinggala, Blibli juga menghadirkan layanan Blibli Paylater,dengan adanya layanan paylater ini tentunya akan sangat memudahkan pengguna melakukan pembelian metode bayar nanti atau cicilan.

Berbicara dari segi keamanan, Blibli Paylater juga telah bekerjasama dengan Indodana dan Otoritas Jasa Keuangan yang sudah jelas aman dan terpercaya.

Penting untuk diketahui bahwa layanan ini hanya diberikan kepada pengguna aplikasi Blibli terpilih. Dan sudah pasti Paylater Blibli tidak dapat diajukan oleh semua orang.

Jika kalian termasuk pelanggan terpilih Blibli Paylater, kalian bisa langsung mengaktifkan saldo tersebut.

Baca Juga: UPDATE SHOPEE PAYLATER 2022, Mau Belanja Tapi Tidak Punya Uang,Simak Cara Daftarnya

Lalu apa itu Limit Paylater?

Limit adalah saldo batas maksimum penggunaan paylater untuk melakukan transaksi.

Kalian sebagai Penguna bisa melakukan transaksi dengan saldo tersebut sampai saldo habis sebelum jatuh tempo.

Nah Untuk yang ingin mendapatkan limit paylater, kalian harus lebih dulu melakukan aktivasi terlebih dahulu.

Ada beberapa persyaratan diperlukan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Memiliki identitas valid (KTP)

2.Berusia 20-55 tahun

3.Berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Surabaya, Bandung, Karawang, Gresik, Semarang, Sidoarjo, Sleman, Yogyakarta, Malang, Batam, Cilegon, Cimahi, Demak, Kudus, Medan, Palembang, Makassar, Sukabumi, Denpasar, Badung, Sumedang, Pontianak, hingga Sukabumi.

Berikut kami sajikan cara aktivasi saldo paylater, simak berikut ini langkah-langkahnya:

Klik ikon PayLater di beranda atau di menu akun Blibli App,kalian akan diarahkan ke halaman pengenalan PayLater dan mendapatkan info detail terkait PayLater.

Klik “Aktifkan PayLater” jika sudah memahami kegunaan PayLater.
Setelah itu, lakukan proses pengajuan terlebih dahulu dengan melengkapi formulir.

Beberapa informasi yang perlu diisi adalah informasi pribadi, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, dan selfie dengan KTP.

Jika pengajuan telah disetujui, maka kalian bisa menggunakan limit tersebut untuk berbelanja. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah