Cek Penerima Bantuan UMKM di Bank BRI dan BNI, Simak Syarat Daftar Agar Dapat Bantuan BLT dari Pemerintah

- 9 Februari 2022, 18:07 WIB
Info Terbaru E Form BRI UMKM 2021 Tahap 4 Bulan November Apakah Sudah Cair? Lakukan Langkah Ini
Info Terbaru E Form BRI UMKM 2021 Tahap 4 Bulan November Apakah Sudah Cair? Lakukan Langkah Ini /Instagram.com/@bank_indonesia/

KALBAR TERKINI -   Cek Penerima Bantuan UMKM di Bank BRI dan BNI, Simak Syarat Daftar Agar Dapat Bantuan BLT dari Pemerintah.

Tahukah kalian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus menggeliatkan sektor usaha mikro di Indonesia.

Baca Juga: PKH 2022,Cek Penerima Bantuan , Cair Februari ini , Simak Siapa Yang Berhak Menerima Bantuan


Namun sebelumnya perlu kalian ketahui bahwa yang berhak mendapatkan bantuan ialah mereka yang, memenuhi syarat utamanya, yakni memiliki usaha dengan skala mikro, kecil, maupun menengah.


Bila memiliki usaha mikro, kalian bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).


Bantuan ini diberikan kepada tiga kategori penerima,adapun orang-orang yang berhak menerima bantuan ini:


1.Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.

2.Pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT.

3.Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan, tapi belum mendapat BLT.


Meski demikian, tidak semua UMKM yang tahun lalu menerima bantuan bisa kembali mendapatkannya tahun ini.

Hal ini lantaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melakukan evaluasi dan mencoret nama penerima bantuan UMKM yang dinilai salah sasaran.


SYARAT DOKUMEN PENDAFTARAN BANTUAN UMKM :

 

Sebelum menyimak cara mendaftar bantuan UMKM, kamu perlu melengkapi dokumen berikut ini:

1.Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2.Nomor Kartu Keluarga (KK).

3.Nama lengkap.

4.Alamat tempat tinggal.

5.Bidang usaha.

6.Nomor telepon.

 

ADAPUN PERSYARATAN PENDAFTARAN BANTUAN UMKM :

 

1.WNI.

2.Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3.Punya usaha mikro dan bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

4.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5.Surat Keterangan Usaha atau SKU bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda.

 

BERIKUT CARA MEMERIKSA BANTUAN UMKM DI BANK BNI DAN BRI :

 

Berikut ini ada dua cara pemeriksaan, pertama di bank BNI dan kedua pada bank BRI.

 

1.Untuk BNI buka link https://banpresbpum.id

2.Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan

3.Setelah itu, klik Cari

4.Nanti muncul notifikasi Terdaftar atau tidak sebagai Penerima

5.Untuk bank BRI, buka link https://eform.bri.co.id/ bpum

6.Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan

7.Lalu masukkan juga Kode Verifikasi

8.Setelah itu, klik Proses Inquiry

9.Proses pemeriksaan bantuan pun selesai.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x