PKH 2022,Cek Penerima Bantuan , Cair Februari ini , Simak Siapa Yang Berhak Menerima Bantuan

- 9 Februari 2022, 16:37 WIB
Warga terima bansos uang dan beras dari pemerintah
Warga terima bansos uang dan beras dari pemerintah /ANTARA

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Siapkan Data Diri Kalian Menyambut Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23,Jangan Lupa Daftar Akun dan Lengkapi

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2021 adalah telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.


Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.


Nah untuk kalian yang penasaran siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut :


Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi penerima PKH menurut Kemensos.

Dimana Kemensos telah menetapkan siapa saja yang menjadi penerima PKH. Berikut ini daftarnya:


1. Ibu hamil sebesar Rp 3.000.000

2. Anak usia dini sebesar Rp 3.000.000

3. Anak usia sekolah sekolah dasar (SD) sebesar Rp 900.000

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah