Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap investasi bodong yang belakangan melibatkan influencer.
Jika memang influencer kedapatan sebagai afiliator investasi bodong tersebut, Kadin meminta agar ditindak tegas.
“Masyarakat kita harus terus diedukasi,” demikian Yukki Nugrahawan.***