5 REKOMENDASI : Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Kalian, Nomor 5 Adalah Langkah Terakhir

- 2 Februari 2022, 07:52 WIB
Seorang WNA asal Tiongkok telah ditetapkan sebagai sorang tersangka  kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Seorang WNA asal Tiongkok telah ditetapkan sebagai sorang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK). //Dok. PMJ News

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,sebaiknya kalian tidak memberikan izin akses terhadap aplikasi tersebut.

Namun kemungkinan jika akses tersebut tidak diaktifkan maka aplikasi tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hal ini memang membuat kalian tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut,namun ini sebagai salah satu cara agar pinjol tidak sebar data kalian.

Baca Juga: Waspada 3 Ciri Penipuan Jualan Online Termasuk Melalui Akun Mitra Shopee

2. Pahami Syarat dan Ketentuan Terlebih Dahulu

Sebelum kamu benar-benar menggunakan aplikasi atau mendaftarkan diri terhadap aplikasi tersebut.

Cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya sebaiknya kalian membaca syarat dan ketentuan dari aplikasi yang akan kamu gunakan tersebut.

Pastikan semua ketentuan tidak merugikan salah satu pihak,dan kebijakan yang dibuat oleh aplikasi pinjol tersebut tidak menekan dan bahkan adanya indikasi ancaman.

3. Tentukan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Hal ini perlu kalian perhatikan demi meminimalisir resiko yang akan kamu dapatkan di kemudian hari.

Yaitu,selalu selektif dalam pemilihan penyelenggara pinjaman online, dan pastikan sudah secara resmi terdaftar di OJK.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah