Bahkan Bitcoin sempat menembus rekor tertinggi pada bulan November lalu di angka Rp 968 juta.
Ini membuktikan bahwa bitcoin serta aset kripto bukanlah investasi jangka pendek dan merupakan komoditas digital yang kian menarik untuk di miliki,” tutup Oscar Darmawan.
Sebagai pedagang fisik aset kripto yang sudah berada di bawah payung hukum Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI sebagai regulator.
Investor bisa mulai untuk membeli aset kripto di Indodax dari harga 10.000 rupiah saja.***