KALBAR TERKINI - Mengenal Cryptocurrency dan Cara Kerjanya, NU Jawa Timur Pilih Opsi Haram, Begini Penjelasan Rincinya
Pengurus NU Jawa Timur sudah secara resmi mengharamkan mata uang krypto atau yang biasa dikenal dengan Cryptocurrency.
Sebelum turut membenci Cryptocurrency, ada baiknya kita mengenal lebih jauh mata uang yang juga kerap disebut aset krypto tersebut.
Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan alat pembayaran yang saat ini mulai diterima di banyak negara.
Selain jadi alat pembayaran, mata uang kripto seperti Bitcoin ini juga dilirik sebagai investasi.
Bagaimana tidak, nilai aset mata uang kripto khususnya Bitcoin bisa melonjak sampai ratusan persen hanya dalam waktu satu tahun terakhir.
Fenomena tajir melintir karena mata uang kripto ini membuat orang penasaran dan berujung ikut memiliki investasi tersebut.
Baca Juga: Trader Kripto Dari Brasil Tewas Tertembak Menggenaskan Dalam Mobil Sendiri