Lantas apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang terdesentralisasi.
Uang digital ini dikembangkan dengan teknologi enkripsi, sehingga tidak ada perantara dalam transaksi yang terjadi.
Pembayaran dengan mata uang kripto dilakukan secara peer to peer, langsung dari pengirim ke penerima.
Banyak mata uang kripto mengadopsi jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain.
Blockchain sendiri adalah buku besar terdistribusi yang dilakukan oleh jaringan komputer berbeda-beda.
Mata uang digital ini tidak diterbitkan oleh otoritas keuangan pemerintah, sehingga secara teori, cryptocurrency tidak bisa “diganggu” oleh pemerintah.
Kendati begitu, seluruh transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency tetap tercatat dalam sistem pada jaringannya.
Pencatatan dilakukan oleh penambang mata uang kripto dan akan mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai dalam transaksi.