Mengenal Cryptocurrency dan Cara Kerjanya, NU Jawa Timur Pilih Opsi Haram, Begini Penjelasan Rincinya

- 28 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi mata uang cryptocurrency. Prediksi Harga Fantom Crypto, Coin yang Disebut Jadi Calon 'Pembunuh' Ethereum
Ilustrasi mata uang cryptocurrency. Prediksi Harga Fantom Crypto, Coin yang Disebut Jadi Calon 'Pembunuh' Ethereum /foto:Worldspectrum/Pexels/

Lantas apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang terdesentralisasi.

Uang digital ini dikembangkan dengan teknologi enkripsi, sehingga tidak ada perantara dalam transaksi yang terjadi.

Pembayaran dengan mata uang kripto dilakukan secara peer to peer, langsung dari pengirim ke penerima.

Banyak mata uang kripto mengadopsi jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain.

Baca Juga: Harga Bitcoin Terus merosot, Sempat ke Level Rp 700 Juta Kini Kembali Rp 600 Jutaan. Rupanya Ini Penyebabnya

Blockchain sendiri adalah buku besar terdistribusi yang dilakukan oleh jaringan komputer berbeda-beda.

Mata uang digital ini tidak diterbitkan oleh otoritas keuangan pemerintah, sehingga secara teori, cryptocurrency tidak bisa “diganggu” oleh pemerintah.

Kendati begitu, seluruh transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency tetap tercatat dalam sistem pada jaringannya.

Pencatatan dilakukan oleh penambang mata uang kripto dan akan mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai dalam transaksi.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah