Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Baca Juga: BLT Subsisdi Gaji Tahap 4 Siap Ditransfer September Oktober 2021, Simak Cara Ambil BSU Rp1 Juta
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Dilansir kalbarterkini.com dari instagram @kemenkopukm, berikut alur layanan BPUM Reservation System:
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM RP1,2 Juta Di eform.bri.co.id/bpum, Ambil Antrean Online Sebelum Mencairkan