KALBAR TERKINI - Gelombang 18 Kartu Prakerja sudah ditutup resmi pada 19 Agustus 2021 lalu, saat ini yang belum berhasil mendaftar sedang menunggu gelombang 19.
Mereka yang berhasil membuat akun dan lolos di gelombang 18 diwajibkan mengikuti pelatihan kerja terlebih dahulu hingga mendapatkan sertifikat sebelum mendapatkan insentif Rp 2.400.000.
Ada beberapa syarat agar bisa lolos program kartu Prakerja gelombang 19 yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar.
Dilansir Kalbarterkini.com dari prakerja.go.id, ada beberapa syarat utama sebelum mendaftar, di antaranya.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.