Simak Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka November 2022 ? Siapkan Syarat dan Diri kalian

8 November 2022, 22:39 WIB
Ilustrasi Batas akhir calon penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 46 hari ini, Sabtu, 5 November 2022 /Instagram@prakerja.go.id/

KALBAR TERKINI – Kapan pendaftaran prakerja gelombang 48 berikutnya akan dibuka.

Kabarnya Prakerja gelombang 47 telah di tutup dan kalian pasti menunggu untuk gelombang selanjutnya.

Maka untuk kalian yang sedang bersiap-siap untuk mengikuti tahapan Kartu Prakerja
48, simak seluruh proses dan persyaratan yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga: Sinopsis Unperfect Relationship Karya Ceu Indah Hadir di GoodDreamer, Cinta Tak Semulus Jalan Tol

Kabarnya pada November 2022 masih akan dibuka oleh pemerintah, Begini syarat yang harus dilengkapai dan cara membuat akun agar bisa menjadi bagian dari Kartu Pra Kerja gelombang 48.

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja :

• WNI berusia 18 tahun ke atas.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka, ada baiknya menyimak cara daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Berikut Cara daftar Kartu Prakerja Ada beberapa cara yang bisa kamu ikut untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka website Prakerja.go.id.

2. Kemudian buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki akun Prakerja.

3. Lengkapi semua data yang diperlukan.

4. Selanjutnya masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter.

5. Isi lagi password untuk melakukan konfirmasi password.

6. Klik tanda centang pada kolom pernyataan.
7. Setelah itu klik Daftar.

8. Lalu buka notifikasi pada email.

9. Lakukan verifikasi dan login ke dashboard Prakerja.go.id.

10. Isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'.

11. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
12. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'.

13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'.

14. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'.

15. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

16. Setelah dinyatakan berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

17. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'.

18. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

19. Lalu berikan pernyataan persetujuan Prakerja dan lanjutkan pada tahap berikutnya.

Demikian syarat dan langkahsederhana dalam melakukan pendaftaran Prakerja pada gelombang selanjutnya belajar pada prakerja gelombang sebelumnya tidak ada banyak perubahan syarat yang diminta,semoga bermanfaat.***

 

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler