KALBAR TERKINI – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 4 hingga saat ini masih terus disalurakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan Oktober 2022.
Kabarnya untuk BSU tahap 4 yang sedang cair bulan ini hanya bisa didapat oleh pekerja yang memenuhi syarat.
Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 4 bisa mencairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.
Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman Prakerja Gelombang 46 Ayo Cek Sekarang Login Prakerja.go.id
Sebelum mencairkan BLT Rp600.000 tersebut, pekerja perlu memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 di bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU tahap 4 di kemnaker.go.id :
- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Lakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri yang diminta, termasuk nomor ponsel.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Setelah aktivitasi akun berhasil, buka kembali situs kemnaker.go.id.
- Login ke dalam akun Anda menggunakan email dan password yang telah dibuat saat pendaftaran.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Notifikasi
Jika notifikasi yang ditampilkan menyatakan Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, artinya bisa mencairkan BLT Rp600.000.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, BSU tahap 4 telah disalurkan ke 1.091.437 pekerja per Kamis, 6 Oktober 2022.
Adapun jumlah penerima BSU tahap 4 yang lolos verifikasi dan validasi dari Kemnaker mencapai 1,2 juta pekerja.
Pekerja tersebut ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 4 karena memenuhi syarat sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Bantuan Tahap 2 BLT BBM Kemensos Bakal Cair November 2022 Cek Penerima
Syarat penerima BSU menurut Permenaker No 10 Tahun 2022 yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT.
- Memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta atau setara upah minimum di provinsi/ kabupaten.
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022.
- Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.
Demikian informasi tentang BSU tahap 4 yang dikabarkan Cair pada bulan ini jangan lupa cek dan periksa data diri anda semoga bermanfaat.***