Simak Langkah Mudah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Setelah Gagal, Nomor 4 Wajib Kalian Coba

2 Juli 2022, 19:10 WIB
Batas Waktu membeli pelatihan Prakerja gelombang 19 dan Cara Beli kelas Pelatihan Prakerja gelombang 19, Awas Dicabut ini, Cara beli pelatihan Prakerja Gelombang 19, Jadwal Membeli kelas pelatihan Kartu Prakerja gelombang 19 melalui Tokopedia. /digtara.com


KALBAR TERKINI – Belum lama ini,telah berlangsung pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 34 yang mana hasilnya telah disampaikan pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.


Dalam pengumuman tersebut tentunya ada yang lulus dan ada peserta yang tidak lulus.


Tenang saja bagi para calon peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34, masih berkesempatan untuk mendaftar seleksi gelombang selanjutnya.


Berikut kalian bisa coba langkah cara lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal lolos gelombang sebelumnya:

1. Periksa syarat peserta Kartu Prakerja

Penyebab umum calon peserta gagal lolos Kartu Prakerja ialah karena tidak memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.


Oleh karena itu, agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal, pastikan calon peserta memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.


Syarat peserta Kartu Prakerja diantaranya, yakni WNI berusia minial 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.


Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD, dan sejumlah syarat lainnya.


2. Pastikan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos

Penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, atau BST tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.


Calon peserta dapat mengecek apakah NIK KTP yang didaftarkan terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.


Untuk cek NIK KTP terdaftar bansos atau tidak dapat dilakukan secara online lewat link situs cekbansos.kemensos.go.id.


3. Periksa 2 NIK dalam 1 KK belum menjadi peserta Kartu Prakerja


Salah satu aturan Kartu Prakerja ialah maksimal 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika sudah ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang menjadi peserta, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta dan akan gagal lolos Kartu Prakerja.


4. Ajukan surat pernyataan gagal lolos 3 kali Kartu Prakerja


Para peserta yang sebelumnya telah gagal lolos Kartu Prakerja hingga 3 kali dapat mengajukan surat pernyataan ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.


Dimana nanati surat pernyataan tersebut dikirim ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam bentuk file melalui email ke alamat: kepesertaan@prakerja.go.id.


Dengan mengajukan surat pernyataan tersebut, nantinya Manajemen Pelaksana akan mengevaluasi penyebab calon peserta gagal lolos Kartu Prakerjahingga 3 kalis,semoga bermanfaat.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler