Pemerintah Jangan Obral Janji, Harus Tindak Tegas Pabrikan CPO Pembeli TBS Sawit di Bawah Harga

22 Mei 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi kelapa sawit /PIXABAY/tristantan


KALBAR TERKINI - Pemerintah diminta menindak tegas berbagai pihak yang terlibat pembelian tandan buah segar (TBS) sawit di bawah ketentuan Kementrian Pertanian (Kementan).

Di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), masih terdapat sejumlah pabrikan Minyak Sawit Kasar (Crude Palm Oil/CPO).

Kalangan ini maish membei Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, alias di bawah Rp 2.000.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Jambi ,Alami Kenaikan di Angka Rp 85,42/Kg,Berlaku Periode 20-26 Mei 2022

Harga TBS sawit sendiri terus merosot pasca pemberlakuan moratorium larangan ekspor CPO. bahan baku minyak goreng berikut produk turunannya pada 28 April 2022.

Belakangan, moratorium tersebut dicabut lewat pengumuman Presiden Joko Widodo, Jumat, 20 Mei 2022, yang berlaku sejak Senin, 23 Mei 2022, sebagaimana diumumkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat lalu.

Adapun larangan ekspor CPO maupun pencabutan larangan itu sendiri sangat erat terkait dengan nasib petani sawit mandiri.

Sebab, hingga Sabtu, 21 Mei 2022 ini, sejumlah pabrikan atau pengusaha CPO masih membeli TBS saeit di bawah ketentuan pemerintah.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Sumsel , Turun di Angka Rp 591,92/Kg,Berlaku Periode II-Mei 2022,Simak Ulasan Berikut

Padahal, harga TBS sawit sudah ditetapkan pemeirntah pusat lewat Permenta Nomor 14/Permentan/OT.140/2/2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan.

Menindaklanjuti, antara lain, Permentan Nomo 14 Tahun 2013, Pemerintah Provinsi Kalbar memberlakukan Perda Nomor II Tahun 2013 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Dalam Perda Pemprov Kalbar ini juga bisa disimpulkan harga sawit tak boleh di bawah Rp 2.000.

Gubernur Sutarmidji baru-baru ini menyatakan, pihaknya akan mengerahkan jajaran TNI dan Polri.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Sumut , Turun Rp 239,71/Kg, Berlaku Untuk Periode 18-24 Mei 2022

Tujuannya, melakukan pemantauan sekaligus menindak tegas, terkait laporan banyaknya pabrikan atau usaha CPO, yang membeli TBS sawit di bawah harga yang dipatok otoritasnya berdasarkan regulasi-regulasi pemerintah pusat.

Menurut pantauan di lapangan, ada beberapa pabrikan CPO yang masih membeli TBS sawit seharga Rp 1.600.

"Serba salah jika tak mau kami jual setelah panen," kata seorang petani sawit mandiri.

Padahal, menurutnya, harga TBS sawit sempat melonjak di atas Rp 2.000, tapi kemudian jatuh, dan terus merosot menjelang hingga pemberlakuan moratorium laragan eksor CPO berikut produk turunannya.

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Kalbar Periode I Mei 2022. Turun Rp 196,25 per Kg dari Periode Lalu

"Selisihnya, Rp 4.000 dari harga dasar Rp.2.000 kan sangat berararti bagi kami, petani sawit.

Tolonglah pemerintah menindak perusahaan-perusahaan ini," tegasnya, yang meminta jatidirnya tak peru disebutkan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam akun YouTube Sekretariat Negara RI menyatakan pada 20 Mei 2022 bahwa pencabutan larangan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, mulai dari harga minyak goreng hingga pekerja industri sawit.

Menurut Presiden Joko Widodo, pencabutan moratorium ini dilakukan berdasarkan kondisi pasokan, dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan nasib 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit.

"Baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, sehingga saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022, " kata Presiden RI.

Presiden RI sebelumnya melarang ekspor CPO dan produk turunnya termasuk minyak goreng per 28 April 2022.

Sementara itu, anggota DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung sejak awal mendesak pemerintah untuk mencabut izin pabrik CPO, yang terbukti membeli TBS sawit di bawah harga ketentuan pemerintah.

"Cabut izinnya, karena ini artinya bahwa mereka telah menafikan nasib petani sawit, yang ekonominya sangat berharap dari sawit," tegasnya.

Tanjung yang juga Ketua Partai Hanura Provinsi Kalbar menambahkan, jika perekonomian petani sawit terus terpuruk akibat permainan pabrikan tertentu, maka hal ini bisa saja memicu gejolak sosial.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Sekretariat Kabinet Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler