KALBAR TERKINI - Link Daftar Bantuan Prakerja, BPNT Dan PKH Maret 2022, Modal KTP Sudah Bisa Cair Rp 600 Ribu Selama Tiga Bulan.
Di sini kami akan menyajikan link untuk kalian yang ingin mengetahui cara mendaftar dan status bantuan oleh pemerintah pada Maret 2022.
Di tengah situasi Pandemi Covid-19, pemerintah masih akan menyalurkan beragam bantuan sosial kepada masyarakat.
Apa saja bantuan sosial/bansos yang akan dicairkan pada bulan Maret 2022.
Tujuan pemerintah pusat menyalurkan bantuan kepada masyarakat semata-mata bertujuan untuk meningkatkan perekonomian.
Baca Juga: Daftarkan Diri Kalian di DTKS Kemensos,Pada Aplikasi Cek Bansos 2022 dan Dapatkan Bantuan PKH
Seperti di ketahui bahwa bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah ini merupakan program yang terus berlanjut hingga tahun 2022.
Berikut kami sajikan beberapa Bantuan (Bansos) yang di ketahui akan di cairkan pada tahun ini 2022:
1. BANSOS KARTU PRAKERJA
Bantuan ini diperkirakan cair di bulan Maret 2022,yaitu adalah Kartu Prakerja Bantuan ini sudah resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 5 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: INI DIA TIPS Untuk Lolos Gelombang 23 Kartu Prakerja, Peroleh Insentif dan Saldo Pelatihan
Setelah menyelesaikan program pelatihan yang pertama,maka penerima manfaat akan mulai mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu di bulan Maret 2022 ini.
2. BANSOS BPNT
Program ketiga dari pemerintah yang direncanakan cair di bulan Maret 2022 adalah BPNT atau biasa disebut dengan Kartu Sembako.
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Pada awalnya BPNT disalurkan melalui bank himbara dan dibelanjakan di e-warung. Namun pada tahun 2022 ini,bantuan Kartu Sembako akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui untuk jenis bantuan ini akan disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2022 namun belum di ketahui berapa besaran yang akan di terima bagi penerima manfaat.
3. BANSOS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Bantuan PKH, program ini akan diberikan selama 4x dalam setahun dan direncanakan selesai pada 5 Maret 2022.
Besaran bantuan PKH akan diberikan kepada keluarga kurang mampu bergantung komponen yang dimiliki di dalamnya.
Adapun merujuk pada data thaun 2021 lalu dimana untuk besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah: Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Dan Untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.***