Program KUR,Sebaiknya Anda Tahu, Simak Tujuan ,Bunga dan Kriteria Penerimanya

5 Februari 2022, 20:49 WIB
Bunga 0 Persen! Segera Ajukan Dana KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id /Alamat resmi bank BSI www.bankbsi.co.id/

 

KALBAR TERKINI – Program KUR,Sebaiknya Anda Tahu, Simak Tujuan ,Bunga dan Kriteria Penerimanya.

Pemerintah lewat lembaga keuangan banyak mengeluarkan produk keuangan yang bisa diikuti para pemilik usaha,tetapi untuk KUR mungkin sudah akrab terdengar di telinga kalian.


Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Baca Juga: RESMI, Subsidi Bunga KUR 3% Berlanjut 2022, Simak Tips agar Pengajuan Kredit Tidak di Tolak,Simak Tips Berikut


Melansir dari laman kur.ekon.go.id, Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.


Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.


Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007,pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Baca Juga: 2 Aplikasi Pinjaman Online ,Resmi OJK, Terbaik Bunga Rendah, Layak di Coba Sekarang
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk penerima KUR, di antaranya sebagai berikut:


1.Calon debitur tidak sedang menerima kredit untuk usaha lain dari perbankan atau kredit program dari pemerintah.

Namun untuk kredit konsumtif seperti KPR, kredit kendaraan bermotor dan lainnya masih diperbolehkan.


2.Menyerahkan Surat Keterangan Lunas dari bank sebelumnya khusus bagi UMKM yang masih tercatat Sistem Informasi Debitur BI,namun sudah melunasi kewajiban atas pinjamannya.


3.Khusus untuk KUR Mikro, tidak ada pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.

 

4.Sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha calon debitur, putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Penyalur.

 

Berikut kami sajikan tujuan Kredit hingga bunga kur dan Platfonnya :

1. TUJUAN KREDIT USAHA RAKYAT

Secara umum keberadaan KUR bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.

Majunya UMKM yang merupakan bagian penting dalam roda perekonomian negara akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga mengurangi angka kemiskinan.

2. BUNGA KUR DAN PLAFONNYA

Bunga KUR yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 6%.

Sedangkan plafon KUR tanpa jaminan saat ini adalah maksimal Rp100 juta dengan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen yang kabarnya diperpanjang hingga Desember 2022.

Jadi besaran bunga Kredit Usaha Rakyat 2021 menjadi 3% karena adanya subsidi ini,Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler