Daftarkan Diri Kalian di DTKS Kemensos,Pada Aplikasi Cek Bansos 2022 dan Dapatkan Bantuan PKH

1 Februari 2022, 13:01 WIB
Cek Bansos PKH dan BNPT Februari 2022 dan Cara Daftar Bantuan di DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @kemensosri/

KALBAR TERKINI - Daftarkan Diri Kalian di DTKS Kemensos,Pada Aplikasi Cek Bansos 2022 dan Dapatkan Bantuan PKH.

Pemerintah telah terus menyalurkan bantuan PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2022 dan akan berlanjut pada februari ini.

Pada tahun 2022,diketahui anggaran yang disediakan untuk bantuan sosial sendiri mencapai Rp73,8 triliun.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp2,4 Juta Januari 2022, 18,8 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

Dari anggaran yang di persiapakn tersebut kemudian di pilah menjadi bebrapa konsentrasi yakni Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk Kartu Sembako.

Nah,untuk kamu yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dari Kemensos hanya akan memberikan bantuan PKH dan Kartu Sembako kepada KPM yang terdata valid di DTKS.

Maka dari itu daftar DTKS Kemensos mulai dari sekarang dan kalian akan mendapatkan bantuan PKH serta Kartu Sembako 2022.

Kalian bisa melakukan pendaftaran dengan mengunduh aplikasivCek Bansos di Play Store .

Simak Tahapan Daftar DTKS Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos,melansir laman depok.pikiran-rakyat.com :

1. Buka Play Store,kemudian tulis aplikasi Cek Bansosdikolom pencarian,lalu unduh.

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan registrasi.

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

5. Pilih “Daftar Usulan”.

6. Kalian bisa mendaftarkan diri sendiri,keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “tambah usulan”.

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama,Nik dan status kesesuaian Dukcapil,kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Nah untuk kalian yang penasaran berikut kami sajikan tujuh kategori masyarakat penerima bantuan PKH 2022:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun.

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

Semoga bermanfaat,ayo daftarkan diri kalian dan orang terdekat untuk mendapatkan bantuan bansos dari pemerintah.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler