6 Istilah Saham Yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tidak Perlu diJelaskan Pasti Sudah tahu ?

28 Januari 2022, 20:41 WIB
Seorang karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. /Antara News

KALBAR ERKINI - 6 Istilah Saham Yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tidak Perlu diJelaskan Pasti Sudah tahu ?

Berinvestasi di pasar saham tak cukup bermodalkan uang saja,sebagai investor pemula dan ingin mengseriusi di sektor ini.

Kamu sepertinya perlu mengetahui istilah dalam investasi saham,tenang saja,kamu tidak sendirian jika kamu merasa pusing.

Baca Juga: Aplikasi Ajaib Investasi dan reksadana di era digital,Penasaran Berikut Cara Daftarnya

Malahan tidak sedikit orang yang akhirnya menyerah mempelajari saham karena terlalu pusing dengan istilah-istilah yang dipakai.

Nah maka dari itu kali ini akan kami sajikan untuk kalian beberapa istilah saham yang harus kamu ketahui.simak melansir dari laman rhbtradesmart.co.id :

1.BURSA EFEK

Bursa efek adalah sebutan bagi lembaga yang menyediakan sistem sarana untuk melangsungkan perdagangan saham.

Jika diibaratkan,bursa efek adalah sebuah mall perbelanjaan,nah diisini adalah tempat Kamu mencari dan memilih produk saham yang kamu inginkan.

Bursa efek berfungsi sebagai pihak yang menghubungkan penjual dan calon pembelinya.

Baca Juga: 3 Tips Atasi Investasi Bodong Berkedok Penanaman Modal, Nomor 3 Wajib Kalian Ketahui

2.SAHAM GORENGAN

Saham Gorengan merupakan istilah untuk jenis saham yang harganya murah,tapi kemudian naik signifikan secara tidak wajar.

Namun,tidak lama kemudian harganya bisa jatuh,hal ini terjadi karena ada investor dengan modal besar yang mempermainkan harganya.


3.SAHAM POM POM


Merujuk ke istilah saham yang harganya naik karena dipromosikan secara terselubung oleh seorang yang terkenal,tapi kemudian bisa mengalami penurunan di waktu yang tidak terduga.

4.IHSG

IHSG sebenarnya adalah singkatan dari Indeks Harga Saham Gabungan.
IHSG adalah indeks yang mengukur kinerja harga saham yang ada pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jadi secara garis besarnya,IHSG adalah indeks yang berfungsi sebagai acuan untuk memantau adanya kenaikan ataupun penurunan harga-harga saham perusahaan publik.

Indeks ini sangat penting untuk diketahui,terutama oleh para calon investor,hal ini dikarenakan calon investor membutuhkan gambaran mengenai performa perusahaan publik yang ingin mereka investasikan.

5.PERUSAHAAN SEKURITAS

Jika membayangkan bursa efek sebagai mall,maka perusahaan sekuritas bisa Kamu ibaratkan sebagai toko-tokonya.

Toko-toko tersebut berfungsi sebagai perantara antara “produsen” produk dengan calon pembelinya.

Toko-toko tersebut akan menyediakan produk-produk yang dapat kamu pilih dari berbagai produsen (perusahaan).

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek,Penjamin Emisi Efek,atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

6. BUY & SELL

Buy & Sell adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses jual-beli saham.

Sama seperti artinya dalam bahasa Indonesia,buy berarti adalah proses saat kamu membeli lembar saham pada bursa efek,dan sell adalah saat kamu menjual lembar saham tersebut.

Nah itulah beberapa istilah saham yang harus kamu ketahui,walaupun tidak lengkap,tapi ini wajib untuk kalian ketahui sebagai dasar pemahaman tentang dunia dunia pasar modal.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler