KALBAR TERKINI - Banyak negara di dunia yang membutuhkan visa masuk untuk turis asal Indonesia sehingga perlu waktu dan biaya untuk mengurus visa lebih dulu sebelum pergi liburan ke luar negeri.
Visa adalah tanda izin masuk ke sebuah negara, yang dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait.
Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.
Jika enggan mengurus visa untuk liburan ke luar negeri maka pilihlah destinasi negara yang membebaskan visa untuk wisatawan dari Indonesia alias pemegang paspor Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Indonesia Terancam Kekeringan Hingga 2024 Akibata El Nino? Ini Penjelasan BMKG
Saat ini ada 72 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.
Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia:
Asia:
- Singapura, 30 hari
- Thailand, 30 hari
- Filipina, 30 hari
- Myanmar, 14 hari
- Brunei Darussalam, 14 hari