Harimau betina memiliki panjang rata-rata 198 cm dan berat hingga 91 kg.
Warna kulit Harimau Sumatera relatif lebih gelap, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua, dan memiliki garis loreng yang lebih rapat.
Provinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi Harimau Sumatera.
Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus mengalami penurunan hingga 70 persen dalam seperempat abad terakhir.
Pada tahun 2007, diperkirakan hanya tersisa 192 ekor Harimau Sumatera di alam liar Propinsi Riau.
Sebagai satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Harimau Sumatera yang bernama latin Panthera tigris sondaica (Wilting, 2015) ini hanya tersisa ≤ 400 individu saja.
Populasinya terancam oleh perburuan dan perdagangan ilegal. Jerat menjadi momok mengerikan bagi sang raja rimba.
Pemburu menggunakan jerat sebagai alat utama berburu Harimau karena mudah, murah dan berpeluang besar untuk mendapatkan satwa buruannya.
PERBURUAN LIAR