Polri: ACT Tidak Transparan soal Dana Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh Lion Air

12 Juli 2022, 03:35 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). . Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dia menjelaskan, gelar perkara terhadap kasus penyalahgunaan dana di ACT ini guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. . Terkait perkembangan penyelidikan kasus ACT, Nurul mengungkapkan penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Penyidik juga sudah melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT dan akuntan publik. . Hal itu termasuk juga pengelolaan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar. Terkait dana tersebut, Nurul mengungkapkan bahwa pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana ke ahli waris korban pesawat Lion Air, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola. . Puji Fauziah/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x