KALBAR TERKINI – Artis pemain Sinetron, Bobby Joseph kembali terciduk akibat kasus Narkoba.
Dia, Bobby Joseph ditangkap pihak Kepolisian karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Polisi menemukan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis yang awalnya seberat 5gram namun telah dikonsumsi.
Bobby terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsiber pasal 123 ayat 1 (a) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Legenda Pasar Modal, Lo Kheng Hong Siap Hadiri Investor Forum Pontianak, Berikut Profil Singkatnya
Pemain sinetron ini ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Profil dan rekam Jejak
Bobby Joseph adalah artis yang sudah cukup lama malang melintang di dunia akting.