15.466 Calhaj Indonesia Siap Diberangkatkan, Kemenag Lakukan Berbagai Persiapan Maksimal

- 13 April 2022, 16:25 WIB
Tahun 2022 ini jemaah calon haji Indonesia akan diberangkatkan, pemerintah menunggu tambahan kuota
Tahun 2022 ini jemaah calon haji Indonesia akan diberangkatkan, pemerintah menunggu tambahan kuota /Pixabay/ Konevi/

KALBAR TERKINI - Kementerian Agama mencatat ada 15.466 jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahun 2020.

Para jemaah tersebut nantinya menjadi prioritas untuk berangkat.

Tetapi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan tak semua dari mereka yang akan berangkat mengingat penyelenggaraan Haji 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Syarat Naik Haji 2022 dan Daftar Vaksin yang Diperbolehkan Masuk Arab Saudi

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas. Prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi.

Karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama dua tahun,” ungkapnya, Rabu 13 April 2022.

Menurut Hilman, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Baca Juga: Arab Saudi Target 30 Juta Jamaah Haji, Buka 105 Rute Penerbangan Langsung

Dengan demikian, berapa pun kuotanya, bakal terdapat alokasi untuk jemaah haji khusus.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x