UAS menyebut hitungan 750 gram tersebut untuk menggantikan satu hari yang ditinggalkan.
"Maka kalau ada 10 hari yang ditinggalkan hitungannya 750 gram beras dikali 10 hari yang ditinggalkan," katanya.
Lalu, bagaimana dengan puasa yang belum terbayar selama bertahun-tahun.
UAS menyebut maka hitungannya sama saja apakah meninggalkannya satu tahun atau lebih dari itu.
"Apakah dengan bertambahnya Romadhon lalu dendanya bertambah? tidak," tegasnya.
Baca Juga: UAS Dikabarkan Meninggal Terpapar Covid-19, Berikut Biodata Ustad Kondang Asal Riau Tersebut
Namun dijelaskannya, kemudahan yang Allah berikan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk tidak berpuasa wajib tersebut.
"Jangan gara-gara ini lalu tidak mengganti puasa segeralah ganti puasa dengan laksanakan senin-kamis," katanya.
UAS pun menegaskan kewajiban membayar puasa tersebut juga tetap sama bagi mereka yang sudah meninggal dunia.