Benarkah Goyang Pargoy di TikTok yang Telah Difatwa Haram Oleh MUI Jember Berasal dari Sumatera?

- 30 November 2022, 23:19 WIB
Goyang Pargoy di TikTok yang telah dinyatakan haram oleh MUI Jember dikabarkan berasal dari Sumatera
Goyang Pargoy di TikTok yang telah dinyatakan haram oleh MUI Jember dikabarkan berasal dari Sumatera /

KALBAR TERKINI - Goyang Pargoy yang viral di TikTok kini jadi pembahasan nasional setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mengeluarkan fatwa haram atas goyangan tersebut.

"Hukum Joget Pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis," bunyi fatwa bernomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu 19 November 2022 di laman MUI Jember.

Goyang pargoy adalah satu jenis goyangan yang viral karena TikTok.

Platform media sosial asal China tersebut memang kerapkali memunculkan tren goyangan yang menggunakan lagu-lagu remix.

Asal muasal goyang pargoy sendiri belum memiliki riwayat yang sahih.

Meski begitu, sebagian berpendapat goyangan ini berasal dari kawasan Sumatera.

Nama pargoy diduga merupakan kepanjangan dari partai goyang.

Kabarnya anak-anak muda di kawasan Sumatera disebut akrab dengan jenis goyangan ini.

Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Mengapa Sigma Battle Royale Menghilang dari Play Store, Ini Alternatif Untuk Mendownload

Goyangan pargoy disebut biasa dilakukan anak-anak muda saat acara-acara musik, seperti hajatan dengan organ tunggal, atau pentas apapun yang menggunakan musik remix.

Goyangannya pun sebenarnya tidak memiliki kaidah khusus.

Penari cukup bergerak menikmati dan mengikuti irama musik remix yang dibawakan.

Pada 2021, goyangan pargoy ini semakin meluas berkat keberadaan TikTok.

Banyak pengguna TikTok menggunakan goyangan ini yang memang bertebaran di platform tersebut.

Bahkan sempat muncul istilah bernama pargoy syndrome.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x