CARA Menghitung Hari Baik Untuk Membuka Usaha Baru Dengan Kalender Jawa, Bisa Juga Hitung Tanggal Pernikahan

- 1 Oktober 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi membuka usaha baru.
Ilustrasi membuka usaha baru. /Pixabay.com/Firmbee

KALBAR TERKINI - Cara menghitung hari baik untuk membuka usaha dengan menggunakan kalender Jawa.

Setiap hari adalah hari baik, namun dalam masyarakat Jawa yang masih sangat memegang kepercayaan bahwa ada salah satu hari yang sangat baik untuk memulai membuka usaha.

Dengan melihat hari baik ini, diharapkan usaha yang akan dibuka nantinya akan laris dan penuh keberkahan.

Menentukan hari baik dalam weton primbon Jawa bukan hanya untuk keperluan buka usaha saja, namun juga bisa mencari hari baik pindah rumah, khitanan, pernikahan, hajatan, berangkat mencari rezeki dan sebagainya.

Baca Juga: UPDATE Kalender Jawa Bulan Oktober 2022, Lengkap dengan Hari Pasaran dan Wuku

Dalam menentukan hari baik untuk membuka usaha dalam berbagai sektor ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain watak hari dan yang kedua adalah rumus pancasuda.

Dilansir dari kanalmu.com, untuk dapat menentukan hari baik untuk buka usaha atau berdagang, maka harus terlebih dahulu mengenal dan memahami dari neptu watak hari itu sendiri.

Berikut ini adalah watak neptu hari:

Hari Senin berdasarkan watak dino adalah hari baik untuk memulai segala sesuatu kegiatan, baik buka usaha, mencari rezeki dan juga melakukan hajatan.

Baca Juga: ARTI MIMPI DIBERI UANG Menurut Primbon Jawa, Pandangan Islam dan Psikologi, Menjadi Kaya Atau Sebaliknya?

Hari Selasa, memiliki sedikit waktu, hari baiknya hanya jam-jam tertentu saja, dan hari tidak baiknya lebih panjang dibandingkan hari baik.

Hari Rabu, berdasarkan hitungan Jawa, hari ini baik untuk segala aktifitas, meskipun hari ini tidak sebaik hari Senin.

Hari Kamis, sebaiknya untuk dihindari karena hari ini adalah salah satu hari yang tidak baik untuk buka usaha ataupun segala aktifitas, karena dikemudian hari akan mengalami kesulitan.

Hari Jumat, menghindari Jumat adalah pilihan yang sangat baik karena jika kamu melakukan buka usaha pada hari ini akan banyak menemukan kesusahan dan sakit hati.

Hari Sabtu, sangat dianjurkan untuk dihindari karena akan mendatangkan banyak musibah menutur primbon jawa.

Baca Juga: MAU MENIKAH? Yuk Intip Cara Menghitung Hari Baik Menurut Primbon Jawa, Semoga Langgeng Sampai Tua

Hari Minggu adalah hari yang sangat netral untuk melakukan segala aktifitas dan salah satunya adalah memulai usaha.

Setelah mengenal watak neptu, sebaiknya mengenal juga mengenai nilai hari dan neptu hari pasaran yang mana nantinya digunakan untuk menentukan hitungan hari baik buka usaha.

Berikut neptu hari untuk menentukan hari baik kamu dalam melakukan pembukaan usaha baru yang akan kamu rintis saat ini.

1. Nilai Neptu Hari :

Perhitungan hari baik Jawa untuk memulai usaha, harus mengetahui nilai neptu dari hari tujuh (7).

Senin = 4

Selasa = 4

Rabu = 7

Kamis = 8

Jumat = 6

Sabtu = 9

Minggu / Ahad = 5

2. Nilai Neptu Pasaran:

Pon = 7

Wag = 4

Kliwon = 8

Legi = 5

Pahing = 9

3.Pancasuda adalah hitungan jatuh atau kelebihan dari jumlah setelah dibagi lima.

Sisa 1 : Sandang artinya rejekinya berlimpah

Sisa 2 : Pangan artinya cukup

Sisa 3 : Bejo artinya kaya namun kurang disukai orang sekitar

Sisa 4 : Loro artinya sakit dan mengalami kerugian

Sisa 5 : Pati artinya usahanya akan mati

Cara Menghitung hari baik membuka usaha:

Dari watak hari di atas, pilihlah salah satu hari yang Anda anggap bagus. Misalnya memilih hari senin.

Pilihlah pasaran dari hari, misalnya legi. Jadi hari nya senin legi.

Hitung jumlah weton kelahiran Anda. Misalnya Anda lahir kamis pahing.

Cari total weton kelahiran Anda dan weton hari memulai usaha Anda.

Weton kelahiran Anda kamis (8) pahing (9), sedangkan weton memulai usaha senin (4) legi (5).

Jumlah weton seluruhnya 8+9+4+5 =26

Jumlah weton seluruhnya dibagi 5. 26 : 5 = 5 sisa 1

Lihat pada daftar pancasuda, arti sisa 1 yaitu sandang yang memiliki arti baik.

Dengan demikian, Anda bisa memulai usaha hari senin legi.

 Jika pembagian habis terbagi atau tidak ada sisa, disamakan dengan sisa 5.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x