KALBAR TERKINI – Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus.
Hari Hutan adalah hari di mana semua orang merayakan hutan hujan tropis Indonesia beserta semua kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti air, udara bersih, habitat berbagai flora fauna, sumber pangan, bahan obat-obatan, penyerapan karbon hingga akar kebudayaan.
Dengan adanya Hari Hutan Indonesia, maka akan ada satu hari khusus dalam setahun di mana semua mata, pikiran, dan usaha masyarakat Indonesia tertuju pada hutan hujan tropis Indonesia.
Baca Juga: Pengedar Sabu Pria dan Wanita Lari ke Hutan: Diburu Polres Ketapang
Hari Hutan ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019, tentang penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan primer dan lahan gambut.
Tahun ini, Hari Hutan Indonesia bertemakan ‘Kita Jaga Hutan, Hutan Jaga Kita’.
Tahun ini pula sudah terbentuk koalisi perwakilan publik yang menginisiasi peringatan HHI, yang terdiri atas 26 organisasi.
Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia.
Maka dari itu, sebagai warga negara pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan agar tetap bersih dan terjaga lingkungan.