Hari Hutan Indonesia Diperingati Tiap 7 Agustus, Berikut Sejarah dan Cara Memaknainya yang Perlu Kamu Tahu

- 7 Agustus 2021, 17:41 WIB
Keluarga Zaskia Adya Mecca berjalan-jalan di Hutan Pinus. Perlunya Mengapa Kita Harus Menjaga Kelestarian Sumber Daya Alam yang Ada
Keluarga Zaskia Adya Mecca berjalan-jalan di Hutan Pinus. Perlunya Mengapa Kita Harus Menjaga Kelestarian Sumber Daya Alam yang Ada /Hening Prihatini/Instagram @zaskiadyamecca

KALBAR TERKINI – Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus.

Hari Hutan adalah hari di mana semua orang merayakan hutan hujan tropis Indonesia beserta semua kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti air, udara bersih, habitat berbagai flora fauna, sumber pangan, bahan obat-obatan, penyerapan karbon hingga akar kebudayaan.

Dengan adanya Hari Hutan Indonesia, maka akan ada satu hari khusus  dalam setahun di mana semua mata, pikiran, dan usaha masyarakat Indonesia tertuju pada hutan hujan tropis Indonesia.

Baca Juga: Pengedar Sabu Pria dan Wanita Lari ke Hutan: Diburu Polres Ketapang

Hari Hutan ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 5  Tahun 2019, tentang penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan primer dan lahan gambut.

Tahun ini, Hari Hutan Indonesia bertemakan ‘Kita Jaga Hutan, Hutan Jaga Kita’.

Tahun ini pula sudah terbentuk koalisi perwakilan publik yang menginisiasi peringatan HHI, yang terdiri atas 26 organisasi.

Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia.

Maka dari itu, sebagai warga negara pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan agar tetap bersih dan terjaga lingkungan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: harihutan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x