5 Jenis Pelecehan Seksual di Media Sosial dan Cara Mengatasinya, Nomor Lima Paling Sulit Terdeteksi

- 17 Juni 2021, 07:09 WIB
Revenge Porn merupakan bentuk kekerasan seksual dan dikategorikan juga sebagai kejahatan siber.
Revenge Porn merupakan bentuk kekerasan seksual dan dikategorikan juga sebagai kejahatan siber. /Twitter.com/@kemkominfo

KALBAR TERKINI – Semakin hari semakin banyak korban akibat penggunaan media sosial yang kurang bijak.

Yang membuat prihatin korbannya adalah anak-anak yang belum memiliki pertimbangan matang dalam bermedia sosial.

Seperti yang dialami gadis 14 tahun di Singkawang, Kalimantan Barat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial JN (22 tahun).

Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Singkawang jadi Korban Pelecehan Seksual Setelah Chating di Medsos, Polisi Amankan Pelaku JN

Sebagai orangtua, kita wajib mengenali apa saja yang menjadi item pelecehan sesual anak-anak kita khususnya pemilik anak gadis.

Berikut penjelasan rincinya dilansir Kalbarterkini.com dari Ruangguru.com.

Dalam sebuah penelitian, anak muda usia 18-29 tahun memiliki peluang yang besar menjadi korban pelecehan daring.

Sekitar 25 persen mengatakan bahwa mereka menjadi target pelecehan seksual daring; sebanyak 66 persen pelecehan daring berasal dari aplikasi sosial media dan situs di internet dan 22 persen berasal dari kolom komentar.

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Ruang Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x